Terkait ancaman bahaya longsor susulan, Imam mengusulkan kepada Pemkab Sumedang segera melakukan upaya penanganan. Hal itu bisa dilakukan dengan cara penataan dari atas tebing mulai dari stabilisasi lereng tersebut.
Lakukan perkuatan material pembentuk lereng atau pemberian struktur penahan secara bertahap hingga pengaturan drainase permukaan dan bawah dengan baik.
"Atau lakukan penataan ulang kawasan dengan cara merelokasi masyarakat yang ada di sekitar lokasi longsor ke tempat aman," ujar Imam.
Editor : Agus Warsudi
ancaman longsor dampak longsor bencana longsor daerah rawan longsor korban longsor longsor Kabupaten Sumedang cimanggung jawa barat
Artikel Terkait