Menurut Asep Wahyu, penataan kawasan di sekitar stasiun Padalarang diperlukan untuk mendukung kehadiran stasiun Kereta Cepat Jakarta-Bandung. Apalagi saat ini infrastruktur di kawasan tersebut sangat tidak representatif.
Di dalam RTBL, Jalan Raya Cihaliwung, Panaris, dan Jalan Raya Gedong Lima bakal direnovasi serta diperlebar. Di wilayah itu juga akan dibangun infrastruktur penunjang seperti pusat belanja dan terminal.
Untuk terminal, karena kewenangan pemerintah daerah hanya kelas C. Maka Pemda KBB sedang mengusulkan ke Provinsi Jabar agar terminal yang dibuat minimal tipe B, sehingga cakupan pelayanannya bisa lebih luas.
Editor : Agus Warsudi
bandung barat kabupaten bandung barat pemda bandung barat pemkab bandung barat kereta cepat kereta cepat bandung kereta cepat jakarta-bandung proyek kereta cepat ka cepat KA Cepat Jakarta-Bandung
Artikel Terkait