SUKABUMI, iNews.id - Pabrik pemotongan kayu di Jalan Pelabuhan II Km 7, Kampung Tipar RT 02/08, Kelurahan Lembursitu, Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi, pada Rabu (20/7/2022) sekitar pukul 23.30 WIB. Peristiwa ini diduga terjadi gegara ada yang membuang puntung rokok di serbuk gergaji.
Kepala Bidang (Kabid) Penyelamatan dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Sukabumi Sudrajat mengatakan, petugas menerima laporan dari warga terkait kebakaran tersebut pada pukul 23.31 WIB.
"Response time 10 menit, kami tiba di lokasi sekitar pukul 23.41 WIB. Lalu tim yang bertugas dari regu Charlie, Alpha, dan Bravo mulai bekerja memadamkan api. Ketika petugas datang, api sudah membesar," kata Sudrajat, Kamis (21/7/2022) dini hari.
Sudrajat menyatakan, dengan 5 unit kendaraan pemadam kebakaran, api berhasil dipadamkan oleh tim yang bertugas dibantu warga. Sekitar pukul 00.40 WIB, petugas yang berhasil menjinakkan api dan melakukan pendinginan.
"Api cepat membesar dikarenakan di lokasi penggesekan kayu banyak bahan yang mudah terbakar, selain itu, tim yang bertugas kesulitan mendapatkan air di sekitar lokasi kejadian untuk memadamkan api," ujar Sudrajat.
Dugaan sementara penyebab kebakaran tersebut, tutur Sudrajat, ada yang membuang puntung rokok dan menyambar serbuk gergaji pemotongan kayu. Setelah itu api merembet membakar barang-barang yang ada di pabrik dan membesar menghanguskan bangunan.
"Tidak ada korban luka dan jiwa dalam kejadian tersebut. Pemilik pabrik bernama bapak Yana diperkirakan menderita kerugian materil atas kejadian ini berkisar di angka Rp100 juta. Luas area yang terbakar 9x12 meter persegi," ujar Sudrajat.
Editor : Agus Warsudi
dampak kebakaran kebakaran kebakaran pabrik kebakaran pabrik kayu pabrik terbakar pemadam kebakaran Mobil Pemadam Kebakaran petugas pemadam kebakaran kota sukabumi
Artikel Terkait