Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sy Zainal Abidin mengatakan, menindak menindak tegas segala pengacau keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kota Sukabumi. Bahkan jika sudah membahayakan nyawa masyarakat, pelaku akan ditindak tegas atau tembak di tempat.
"Kami tidak akan ragu-ragu mengambil tindakan tegas termasuk dalam hal apabila terjadi ancaman terhadap nyawa baik anggota maupun masyarakat. Kami berkomitmen melakukan tindakan tegas secara terukur terhadap pelaku tersebut dengan tembak di tempat," kata Kapolres Sukabumi Kota saat deklarasi anti geng motor, Jumat (27/5/2022).
Editor : Agus Warsudi
kasus pembacokan Korban pembacokan pelaku pembacokan pembacokan bawa celurit Dibacok celurit kota sukabumi Kapolres Sukabumi Kota polres sukabumi kota
Artikel Terkait