Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Bandung Endang Setiawan mengatakan, flyover Ciroyom sempat tidak difungsikan pascadibangun karena terlebih dahulu memenuhi persyaratan dan kelaikan fungsi jalan serta memenuhi rambu-rambu lalu lintas.
Endang mengingatkan masyarakat yang hendak melintas di Flyover Ciroyom menggunakan kecepatan tidak lebih dari 40 kilometer per jam sehingga diharapkan tidak terjadi kecelakaan lalu lintas.
Diketahui, Flyover Ciroyom dibangun sejak 2022 dan selesai pada awal 2024. Flyover ini sempat dilintasi kendaraan walaupun belum diresmikan dan dibuka. Akibatnya sempat terjadi beberapa kali kecelakaan lalu lintas di flyover tersebut.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait