Sementara itu, Komandan Koramil (Danramil) Parigi Kapten TNI M Erwin mengatakan, petugas gabungan melakukan pembatasan kegiatan masyarakat untuk menekan laju angka penularan Covid-19 yang terus meningkat di Pangandaran.
Selama masa PPKM darurat ini, Satgas Covid 19 akan terus melakukan patroli dan akan menindak bagi yang kedapatan melanggar. "Yang dirazia tempat-tempat yang bisa menimbulkan keramaian, seperti pasar dan warung," kata Danramil Parigi.
Editor : Agus Warsudi
TAG
Bupati Pangandaran Kabupaten Pangandaran pangandaran Pemkab Pangandaran Ppkm darurat razia ppkm darurat pelanggar ppkm darurat peraturan ppkm darurat melanggar ppkm darurat
Bupati Pangandaran Kabupaten Pangandaran pangandaran Pemkab Pangandaran Ppkm darurat razia ppkm darurat pelanggar ppkm darurat peraturan ppkm darurat melanggar ppkm darurat
Artikel Terkait