Sementara itu, Komandan Koramil (Danramil) Parigi Kapten TNI M Erwin mengatakan, petugas gabungan melakukan pembatasan kegiatan masyarakat untuk menekan laju angka penularan Covid-19 yang terus meningkat di Pangandaran.
Selama masa PPKM darurat ini, Satgas Covid 19 akan terus melakukan patroli dan akan menindak bagi yang kedapatan melanggar. "Yang dirazia tempat-tempat yang bisa menimbulkan keramaian, seperti pasar dan warung," kata Danramil Parigi.
Editor : Agus Warsudi
Bupati Pangandaran Kabupaten Pangandaran pangandaran Pemkab Pangandaran Ppkm darurat razia ppkm darurat pelanggar ppkm darurat peraturan ppkm darurat melanggar ppkm darurat
Artikel Terkait