Petugas meminta pemilik warung kopi tutup pukul 20.00 WIB sesuai aturan PPKM darurat. (Foto: iNews/Irfan Ramdiansyah)

Sementara itu, Komandan Koramil (Danramil) Parigi Kapten TNI M Erwin mengatakan, petugas gabungan melakukan pembatasan kegiatan masyarakat untuk menekan laju angka penularan Covid-19 yang terus meningkat di Pangandaran. 

Selama masa PPKM darurat ini, Satgas Covid 19 akan terus melakukan patroli dan akan menindak bagi yang kedapatan melanggar. "Yang dirazia tempat-tempat yang bisa menimbulkan keramaian, seperti pasar dan warung," kata Danramil Parigi.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network