Personel Sat Samapta Polres Majalengka menunjukkan dua motor bodong dan 3 jaket bertuliskan XTC yang disita dari dua pengendara. (FOTO: Humas Polda Jabar)

MAJALENGKA, iNews.id - Petugas Satuan Samapta Polres Majalengka mengamankan dua sepeda motor tanpa surat kepemilikan kendaraan yang sah alias bodong. Selain itu, petugas juga menyita tiga jaket bertuliskan XTC milik dua pengendara motor bodong tersebut.

Penyitaan motor bodong dan jaket XTC itu dilakukan Satuan Samapta Polres Majalengka Itu merupakan hasil Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Lodaya 2022. Operasi dilakukan di beberapa titik di wilayah hukum Polres Majalengka, Selasa (19/4/2022).

Kapolres Majalengka Polda Jabar AKBP Edwin Affandi melalui Kasat Samapta AKP Agus Romi mengatakan, Operasi Pekat Lodaya 2022 ini untuk menciptakan ketertiban di masyarakat selama bulan Ramadhan.

Patroli ini agenda rutin Satuan Samapta Polres Majalengka menyikapi banyak informasi dan aduan dari masyarakat Kabupaten Majalengka terkait maraknya geng motor yang meresahkan. 

"Dua unit motor, tiga jaket bertuliskan  XTC, dan dua pemilik kendaraan dibawa ke Mako Polres Majalengka guna penyelidikan lebih lanjut," kata Kasat Samapta Polres Majalengka.

AKP Agus Romi menyatakan, banyak warga yang menjadi korban akibat geng motor. Untuk mencegah korban-korban terus berjatuhan, petugas Sat Samapta Polres Majalengak akan terus melaksanakan patroli agar masyarakat Kabupaten Majalengka aman dan nyaman serta tidak khawatir terhadap geng motor.


Editor : Agus Warsudi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network