BANDUNG, iNews.id - Petugas gabungan dari Polsek Antapani, Koramil, dan Satpol PP Kecamatan Antapani, menggelar operasi penyakit masyarakat (pekat) menjelang tahun baru. Dari operasi itu, petugas gabungan menyita ratusan minuman keras (miras) di Kecamatan Mandalajati, Kota Bandung.
Kapolsek Antapani Kompol Asep Muslihat mengatakan, operasi pekat gabungan digelar sejak 23 Desember hingga Rabu 28 Desember 2022. Petugas menyisir satu persatu toko di kawasan Antapani yang disinyalir menjual minuman keras.
"Pada Rabu (28/12/2022), kami merazia toko milik Jonson Sihanipar, Jalan AH Nasution. Dari toko ini, petugas menyita 99 botol miras berbagai merek," kata Kapolsek Antapani.
Kompol Asep Muslihat menyatakan, selanjutnya, petugas gabungan bergerak merazia milik Malau Fransiskus di Jalan Sukaasih Atas, Kampung Sekeper RT 06/04, Kecamatan Mandalajati. Di toko ini, petugas menyita 13 botol miras.
"Total miras yang disita selama operasi pekat menjelang tahun baru yang kami laksanakan, sebanyak 500 botol berbagai merek," ujar Kompol Asep Muslihat.
Tujuan operasi pekat ini, tutur Kapolsek Antapni, untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas dan menjaga agar malam pergantian tahun, khususnya di Kecamatan Antapani dan Kota Bandung umumnya, aman kondusif.
"Dalam operasi ini, jumlah personel gabungan yang terlibat 30 orang dari Polsek Antapani, TNI, dan Satpol PP Kecamatan Mandalajati," tutur Kapolsek Antapani.
Editor : Agus Warsudi