BANDUNG, iNews.id - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jabar menggelar Operasi Patuh Lodaya 2025 selama 14 hari mulai 14 Juli hingga 27 Juli 2025. Dalam operasi ini, petugas fokus menindak delapan pelanggaran aturan lalu lintas.
Dirlantas Polda Jabar Kombes Pol Dodi Darjanto mengatakan, pelanggaran yang akan ditindak antara lain, pengendara melawan arus, berboncengan lebih dari satu orang, tidak memakai helm, tidak menggunakan sabuk keselamatan, berkendara dalam pengaruh alkohol, narkoba, dan obat terlarang, serta pelanggaran lain yang dinilai berisiko tinggi.
Khusus untuk wilayah Kota Bandung, ujar Dirlantas, Ditlantas Polda Jabar mengerahkan 522 personel gabungan dari berbagai satuan, seperti Lalu Lintas, Samapta, Propam, dan Irwasda.
“Untuk Kota Bandung, kami mengerahkan 522 anggota Polri untuk melaksanakan pengawasan dan peningkatan kualitas keselamatan jalan di 19 titik rawan kemacetan dan pelanggaran lalu lintas,” kata Dirlantas didampingi Wadirlantas AKBP Tri Nurwanto, dan Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Jabar AKBP Eti Haryati, Selasa (15/7/2025).
Kombes Dodi menyatakan, selain penindakan pelanggaran, operasi ini juga bertujuan memperlancar arus lalu lintas di beberapa kawasan Kota Bandung yang selama ini kerap tersendat. Dengan kehadiran personel di lapangan, diharapkan terjadi perubahan positif selama masa operasi.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait