BANDUNG, iNews.id - Berbeda dengan di daerah lain, Operasi Patuh Lodaya 2022 di wilayah hukum Polresta Bandung tidak menilang para pelanggar. Petugas Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bandung hanya memberikan teguran.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo melalui Kasatlantas Kompol Rislam Harfian mengatakan, pada hari keempat Operasi Patuh Lodaya 2022, petugas lebih banyak memberikan teguran kepada pelanggar lalu lintas. "Ada 196 kali teguran kepada pengendara yang melanggar aturan lalu lintas," kata Kasatlantas Polres Bandung, Sabtu (18/6/2022).
Kompol Rislam menyatakan, selama Operasi Patuh Lodaya 2022 yang digelar selama 14 hari ke depan, petugas lebih mengedepankan sosialisasi dan edukasi kepada para pengendara motor dan mobil.
Polresta Bandung memasang 42 spanduk, membagikan leaflet 350 lembar, dan pemasangan stiker 350 lembar. "Kami jelaskan kembali, penegakan hukum (gakkum) lalu lintas berupa teguran kami lakukan secara simpatik kepada masyarakat," ujar Kompol Rislam.
Editor : Agus Warsudi
polresta bandung Kapolresta Bandung Operasi Patuh Lodaya 2022 operasi patuh kabupaten bandung pelanggar lalu lintas Peraturan Lalu lintas
Artikel Terkait