Sundaya menyatakan, posisi sekda adalah jabatan tertinggi di ASN maka proses seleksi harus dilakukan normatif dan benar. Apalagi dirinya juga mendengar proses rotasi mutasi sebelumnya ada dua pejabat Pemda KBB yang dimintai keterangan oleh penegak hukum.
"Saya baru denger ada pejabat KBB yang dimintai keterangan penegak hukum terkait rotasi mutasi. Kalau itu benar mestinya dibereskan dulu sampai clear, jangan sampai ada implikasi hukum pada saat seleksi Sekda sedang digelar," ujar Sundaya.
Ketua Fraksi Golkar DPRD KBB Dadan Supardan menyarankan, sebaiknya untuk jabatan Sekda KBB diutamakan yang sudah lama bertugas di KBB.
Selain memiliki kompetensi dan prestasi, figurnya juga harus memenuhi persyaratan administrasi. Sejauh ini dirinya mendapatkan informasi jika open biding Sekda tersebut diikuti oleh pejabat dari KBB dan dari luar KBB.
"Kalau saya melihatnya lebih baik utamakan yang sudah lama bertugas di KBB, yang memahami faksi-faksi di birokrasi dan tidak terlalu lama beradaptasi ke internal OPD," kata Ketua Fraksi Golkar DPRD KBB.
Editor : Agus Warsudi
Open Bidding Kasus lelang jabatan lelang jabatan bandung barat kabupaten bandung barat dprd kabupaten bandung barat (kbb) pemda bandung barat pemkab bandung barat
Artikel Terkait