Penyelidikan kasus meledak dan terbakarnya empat tangki di Kilang Pertamina Balongan, Indramayu, ujar Kombes Pol Erdi, saat ini ditangani Polda Jabar. Meski begitu, tetap dilakukan koordinasi dengan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. "Untuk (kasus) terbakarnya kilang minyak ditangani oleh Polda Jabar," ujar Kombes Pol Erdi.
Diberitakan sebelumnya, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mendalami dugaan kerugian negara akibat ledakan dan kebakaran empat tangki di Kilang Pertamina Refinery Unit (RU) Balongan, Kabupaten Indramayu. Saat ini, Bareskrim Polri, Polda Jabar, dan Polres Indramayu tengah melakukan penyelidikan intensif.
Olah TKP dan penyelidikan di Kilang Pertamina Balongan yang dimulai Rabu (7/4/2021) dipimpin oleh Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto.
Jendral polisi bintang tiga itu mengatakan, belum mengetahui nominal kerugian negara akibat peristiwa tersebut. "Kami akan hitung juga kerugian negara. Kalau memang ada miss dalam manajemen pengelolaan, nanti dari jajaran tipikor (Divisi Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri) akan melakukan pendalaman," kata Kabareskrim didampingi Kapolda Jabar Irjen Pol Ahmad Dofiri di Kilang Pertamina Balongan, Indramayu.
Editor : Agus Warsudi
Ditreskrimsus Polda Jabar ditreskrimum polda jabar polda jabar pam odvit polda jabar indramayu Kabupaten Indramayu
Artikel Terkait