"Setelah dilakukan pemeriksaan, keduanya mengakui telah melakukan hubungan intim lebih dari satu kali. Saat ini kasusnya sudah kami tarik ke Polres," kata Ipda Cep Wildan.
Kini, AP dan U telah diamankan di Unit TPPO dan PPA Satreskrim Polres Karawang untuk menjalani pemeriksaan intensif. Polisi mengimbau warga agar tetap tenang dan menyerahkan seluruh proses hukum kepada pihak berwajib.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait