Sebelumnya viral video kekerasan yang dilakukan oknum prajurit TNI AU di Lanud Atang Sendjaja. Dia memukul seorang pria lansia yang merupakan mertuanya hingga berdarah.
Selain dugaan pemukulan, Pratu SH disebut tidak masuk ke kantor tanpa izin. Bila nantinya terbukti melakukan hal tersebut, TNI AU tak ragu untuk melakukan tindakan lebih lanjut sesuai aturan yang berlaku.
"Ybs akan diberikan sanksi sesuai kesalahan yang dilakukan dan akan diproses ssi ketentuan," tulis @_TNIAU.
Informasi diperoleh sesuai laporan, oknum TNI tersebut berupaya menculik anak diduga untuk menjadi barteran dan menganiaya kakek dari anak tersebut (ayah dari istri sirinya) dalam upaya merebut anak dari perempuan yang tidak mau dinikahi. Posisi bayi di Papua bersama ibunya, sehingga oknum tersebut meneror keluarganya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait