Ilustrasi oknum sekretaris dinas di Pemkab Kuningan ditahan Polda Jabar. (Foto: Ist)

KUNINGAN, iNews.id - Seorang oknum sekretaris dinas (sekdis) di Kabupaten Kuningan ditahan Polda Jawa Barat. Kabar penahanan ini menyebar dengan cepat di kalangan aparatur sipil negara (ASN) lingkungan pemerintahan daerah.

Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar saat dikonfirmasi membenarkan kabar tersebut. Dia mengaku telah menerima laporan terkait penahanan salah satu pejabat di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) berinisial A.

“Ya, kita hormati proses hukum yang sedang berjalan. Kita juga sudah menyiapkan, apabila yang bersangkutan membutuhkan bantuan hukum, maka akan kita fasilitasi melalui Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pemerintah Daerah,” ujar Dian dikutip dari iNews Kuningan, Senin (10/11/2025).

Bupati Dian menyampaikan keprihatinannya atas kasus yang menimpa bawahannya tersebut. Dia berharap kejadian ini menjadi pelajaran penting bagi seluruh ASN agar lebih berhati-hati dalam menjalankan tugas dan menjunjung tinggi integritas.

“Yang pasti, kami turut prihatin atas kasus ini. Mudah-mudahan ini yang terakhir, dan bisa menjadi cerminan untuk kita semua agar lebih berhati-hati dalam bekerja,” tuturnya.

Menurutnya, pemerintah daerah tetap menghormati asas praduga tak bersalah dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian.

Saat disinggung soal kemungkinan keterkaitan kasus tersebut dengan proyek Jalan Lingkar Timur Selatan (JLTS) Kuningan, Bupati Dian tidak menampik hal itu.

“Iya, itu,” ucapnya.

Namun, ketika ditanya apakah kasus tersebut terjadi pada masa kepemimpinan bupati sebelumnya, Dian memilih untuk tidak berspekulasi. Dia menegaskan tidak mengetahui detail perkara tersebut.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network