Kuasa hukum keluarga korban, Toni R.M, mendatangi Kantor Satreskrim Polres Indramayu untuk mendampingi pemeriksaan terhadap Karja. Toni menyebut, dugaan kuat mengarah kepada A, pacar korban yang merupakan oknum polisi.
"Di TKP ditemukan tiga HP, dua milik Putri (korban) satu milik pacarnya yang oknum polisi itu. Bahkan HP yang hampir terbakar milik pacarnya itu. Kemudian ada barang bukti sepeda motor pacarnya itu," kata Toni.
Dia mengapresiasi langkah cepat aparat yang telah menaikkan status penyelidikan menjadi penyidikan dan langsung memburu A, yang kabur usai kejadian.
"Sejak ditemukan peristiwa pidana itu, penyidik langsung mengejar oknum polisi itu sampai Kuningan, Majalengka karena HP-nya ini ada di TKP sehingga sulit untuk melacak keberadaan pacarnya Putri ini sehingga hanya menggunakan informasi-informasi dan rekaman CCTV di sepanjang jalan," katanya.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait