Ilustrasi oknum polisi diduga menganiaya warga hingga tewas usai cekcok saat sama-sama mabuk di sebuah kafe Lingkungan Sumur Wuluh, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon, Banten. (Foto: Ist)

Atas tindakannya tersebut, kedua pelaku terancam dijerat pasal berlapis tentang penganiayaan dan pengeroyokan hingga menyebabkan nyawa menghilang.

“Pasal berlapis, pengeroyokan dan penganiayaan menyebabkan kematian. Yang satu anggota dari kepolisian sudah dilakukan pemeriksaan oleh pengamanan internal Polri dalam hal ini Propam berkaitan dengan kode etik maupun disiplin,” ucapnya.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network