Ilustrasi, oknum polisi yang bertugas di Polsek Cisaat Polres Sukabumi, Jawa Barat terciduk sedang asyik berduaan dengan istri orang. (Foto: Istimewa).

Sementara itu, Kasi Propam Polres Sukabumi Kota, AKP Sumarno menyampaikan, sudah menahan terlapor HM setelah menerima laporan adanya keterlibatannya dalam dugaan tindak pidana perzinahan dan atau pencabulan. 

"Untuk oknum yang disangkakan dan dilaporkan oleh warga, hari ini sudah kami amankan dan dalam proses pemeriksaan sebagai langkah awal  kami melakukan tindakan terhadap anggota yang melakukan pelanggaran," kata AKP Sumarno. 

Pihaknya juga sudah menghubungi pelapor melalui telepon dan WhatsApp (WA) namun belum ada balasan dan berharap pelapor bisa secepatnya membuka pesan yang dikirimkan sehingga Seksi Propam Polres Sukabumi Kota dapat mendapatkan keterangan lebih lanjut. 

"Sesuai dengan kewenangan yang diatur bahwa kami mengamankan yang bersangkutan langsung dan secara otomatis jabatan dicopot dan selama belum proses sidang atau sambil menunggu sidang, status yang bersangkutan adalah pengawasan propam dan itu melekat setiap hari di kami," ucapnya. 


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network