Sementara itu, pengemudi mobil diamankan polisi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil Honda Brio dan satu unit sepeda motor Honda Vario, serta meminta keterangan dari sejumlah saksi.
“Kepolisian telah melakukan penanganan awal, mendatangi TKP, menolong korban, dan mengamankan barang bukti. Kasus ini ditangani sesuai prosedur hukum yang berlaku,” katanya.
Peristiwa tabrak lari di Rengasdengklok ini kini masih dalam penanganan pihak kepolisian untuk memastikan kronologi dan tanggung jawab hukum pengemudi yang terlibat.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait