BANDUNG, iNews.id - Oknum pejabat di Kabupaten Karawang yang diduga menganiaya wartawan belum jadi tersangka. Pria yang disebut-sebut menjabat kepala dinas (kadis) tersebut masih berstatus terlapor.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, dua wartawan media online lokal yang melaporkan kasus dugaan penganiayaan adalah, Gusti Sevta Gumilar dan Zaenal. Penganiayaan itu diduga terjadi pada Sabtu 18 September 2022 tengah malam. Namun kasus tersebut dilaporkan pada Senin 20 September 2022.
Proses hukum penyelidikan dan penyidikan dilaksanakan oleh Polres Karawang, tetapi diasistensi oleh Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimum) Polda Jabar. Penanganan kasus ini akan terus dipantau penyidik Ditreskrimum Polda Jabar.
Dalam mengusut kasus ini, kata Kabid Humas, penyidik tegak lurus, tidak memiliki kepentingan kepentingan apa pun. Penyidik berusaha memproses kasus secara akuntabel normatif objektif sesuai norma hukum.
"Nah dari penanganan yang dilaksnakan, penyidik (Satreskrim Polres Karawang) sudah memeriksa 12 saksi. Pada tahapan saat ini sudah ditetapkan tiga tersangka, dan satu masih berstatus terlapor," kata Kabid Humas Polda Jabar.
Kombes Pol Ibrahim Tompo menyatakan, kasus penganiayaan ini dilatarbelakangi oleh motif ketidakpuasan para pelaku terhadap unggahan para korban.
Dari penanganan kasus dan penetapan tersangka tersebut, ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo, satu sudah dilakukan penahanan dan dua tersangka lainnya telah dilakukan pemanggilan pertama tetapi belum hadir.
Satu tersangka yang telah ditahan berinisial L. Sedangkan dua tersangka yang belum ditahan berinisial DA dan RA. "Rencananya, Senin (3/10/2022) besok diharapkan datang dan hadir untuk memenuhi panggilan penyidik," ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo.
Polres Karawang, tutur Kabid Humas Polda Jabar, mengharapkan kedua tersangka kooperatif untuk menjalani proses hukum dan sportif untuk bertanggung jawab atas perbuatan yang telah dilaksukan.
"Untuk itu kami minta (dua tersangka) memenuhi panggilan penyidik untuk segera bisa dilakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan," tutur Kabid Humas Polda Jabar.
Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, apabila dua tersangka ini tidak memenuhi panggilan penyidik, polisi akan melakukan upaya hukum lain dengan melakukan penangkapan.
"Tiga tersangka itu, satu berstatus ASN (aparatur sipil negara) dan dua swasta. Tersangka yang sudah ditahan (L) bukan ASN," ucap Kombes Pol Ibrahim Tompo.
Selain tiga tersangka, ujar Kabid Humas Polda Jabar, penyidik memanggil satu terlapor yang sampai saat ini belum memenuhi panggilan penyidik. "Selain itu, satu ASN masih berstatus terlapor," ujar Kabid Humas Polda Jabar.
Ditanya apakah terlapor menjabat kepala dinas di Pemkab Karawang atau bukan? Kombes Pol Ibrahim Tompo menyatakan, penyidik masih melakukan pengecekan.
"Itu terlapor, tapi jabatannya belum kami cek lagi karena memang akan kami periksa ketika sudah memenuhi panggilan. Kami harap semua pihak calling system agar bisa menjaga kondusivitas dan kamtibmas di Karawang," ujar Kabid Humas Polda Jabar.
Diberitakan sebelumnya, Gusti Sevta Gumilar dan Zaenal Mustofa, dua wartawan media online lokal, melapor ke Polres Karawang terkait kasus dugaan penculikan dan penganiayaan. Peristiwa tersebut terjadi di Stadion Singaperbangsa Karawang mulai Minggu (18/9/20220) tengah malam hingga dini hari.
Motif pelaku menganiaya korban diduga karena terusik dengan unggahan korban yang mengkritik acara launching kesebalasan Persika Karawang pada Sabtu (17/9/2022). Dugaan itu disampaikan Gusti Sevta Gumilar (29), satu dari dua korban.
Gusti mengaku menulis status di akun Facebook yang isinya mengkritik acara peluncuran tim sepak bola Persika Karawang. Dia merasa harus ada yang diluruskan terkait acara launching itu. "Saya memang menyoroti Persika. Namun itu sekadar kritik. Saya dituduh provokator," kata Gusti susai melapor ke Polres Karawang.
Editor : Agus Warsudi
ditreskrimum polda jabar Kabid Humas Polda Jabar mapolda jabar polda jabar penganiayaan wartawan wartawan dianiaya wartawan dugaan penganiayaan kasus penganiayaan Kabupaten Karawang
Artikel Terkait