CIREBON, iNews.id - Oknum guru di salah satu madrasah tsanawiyah (MTs) di Kabupaten Cirebon, tega mencabuli murid laki-lakinya. Korban tak berkutik dan pasrah lantaran diancam pelaku jika tak menuruti nafsu bejatnya.
Diketahui sebanyak tiga kali dalam tiga bulan, pelaku melakukan aksi bejatnya itu. Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolresta Cirebon.
Oknum tenaga pengajar di salah satu MTs berinisial SR (25) ini diamankan Unit PPA Satreskrim Polresta Cirebon, seusai melakukan aksinya terhadap bocah di bawah umur. Selasa (27/12/2022) sore.
Hasil penyelidikan polisi diketahui, modu pelaku yakni dengan mengajak korban untuk jalan-jalan, nongkrong dan ngopi bersama. Namun nyatanya korban malah diajak ke tempat lain dan dicabuli pelaku di sebuah tempat.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa pakaian korban dan handphone milik pelaku. Sebelum korban dicabuli, pelaku juga mengajak korban untuk menonton video porno sesama jenis hingga akhirnya korban dicabuli.
Aksi ini terakhir diketahui pada 13 Desember 2022. Hubungan antara dengan korban, pelaku merupakan pengajar di salah satu sekolah," kata Kasatreskrim Polresta Cirebon, Kompol Anton.
Saat ini pelaku telah diamankan Satreskrim Polresta Cirebon dan diduga masih ada korban lainnya yang dicabuli sebanyak empat kali. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait