Oknum camat di Kota Bandung diduga melecehkan pegawai. (Foto: Ilustrasi)

BANDUNG, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung telah mengambil tindakan kepada salah satu oknum camat yang diduga melanggar etika disiplin. Oknum camat tersebut diduga melakukan pelecehan kepada pegawainya. 

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya (BKPSDM), Adi Junjunan Mustafa, mengatakan, pelaporan kejadian oknum camat tersebut telah dikonfirmasi pertama kali oleh Inspektorat. Laporan ini pun telah sampai ke Wali Kota Bandung, Yana Mulyana. 

"Jadi beliau (Yana) juga sudah mengetahui. Sebagai pimpinan tertinggi untuk ASN yakni pejabat pembina kepegawaian, Pak Wali Kota Bandung langsung tanggap memerintahkan untuk dilakukan pemeriksaan terhadap pelaporan ini," kata Adi. 

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan beberapa bukti di lapangan. Berdasarkan hal tersebut, akhirnya ditindaklanjuti dengan proses penegakan disiplin PNS.

"Dan penegakan ini sudah dilakukan oleh Pemkot Bandung. Kita lakukan sidang ad hoc, sudah dilakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan. Lalu sekarang sedang dalam proses penetapan hukuman disiplin dari Wali Kota Bandung," kata dia.

Dia berharap, dalam waktu dekat keputusan hukuman penegakan disiplin bisa segera keluar. Namun, untuk kelancaran proses sampai dengan nanti keputusan keluar, Wali Kota Bandung meminta, oknum yang bersangkutan dibebastugaskan dari tugas jabatan.

"Berarti sejak 20 Desember sudah tidak lagi bertugas sebagai camat sebagaimana sehari-harinya dulu," ujarnya.


Editor : Asep Supiandi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network