BANDUNG, iNews.id - Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisil ABK atau lebih dikenal dengan AA M diduga menipu sejumlah orang tua siswa hingga meraup uang puluhan juta rupiah.
Modus pelaku AAM yakni menjanjikan bisa memasukkan anak ke SMA negeri favorit saat masa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 pada April 2024.
Kepala Satuan Tugas Pemberantasan Pungutan Liar (Saber Pungli) Jabar Brigjen Pol Kalingga Rendra Raharja mengatakan, AA M yang juga aktivis pendidikan, meminta sejumlah orang tua mentransfer uang dengan janji bisa memasukkan anaknya ke beberapa SMA negeri favorit.
"Pada April 2024, AA M dengan modus menjanjikan siswa diterima di beberapa SMA negeri. Tapi kenyataannya, orang tua calon siswa tersebut dibohongi. Setelah uang ditransfer berkisar antara Rp20 juta-Rp30 juta, anaknya tidak diterima di SMA negeri di PPDB 2024," kata Kasatgas Saber Pungli Jabar saat melipahkan berkas penyidikan ke Ditreskrimsus Polda Jabar, Jumat (4/10/2024).
Brigjen Pol Kalingga menyatakan, tujuh orang tua menjadi korban dan melapor ke satgas. Total kerugian mereka mencapai Rp175 juta.
"Informasi sementara, saksi korban tujuh orang. Artinya, dari tujuh orang itu akan berkembang ketika kasus ini ditangani ditreskrimsus," ujar Brigjen Pol Kalingga.
Kasatgas Saber Pungli Jabar menuturkan, AA M menjanjikan dapat memasukkan anak ke SMAN 8 Kota Bandung, SMAN 22 Kota Bandung dan SMAN 12 Kota Bandung. Tersangka AA M diduga pernah melakukan hal serupa dan sudah terbiasa.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait