TASIKMALAYA, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya, Jawa Barat mengizinkan objek wisata beroperasi menerima kunjungan wisatawan. Namun, pengelola wajib memenuhi syarat menerapkan protokol kesehatan (prokes) ketat karena wabah Covid-19 masih mengancam kesehatan masyarakat.
"Wisata sudah dibuka lagi, tapi tetap sesuai ketentuan maksimal pengunjung 50 persen dari kapasitas," kata pelaksana tugas (plt) Wali Kota Tasikmalaya Muhammad Yusuf di Tasikmalaya, Senin (31/5/2021).
Dia mengemukakan, Pemkot Tasikmalaya sebelumnya menetapkan kebijakan larangan beroperasi untuk tempat wisata karena khawatir terjadi kerumunan orang yang bisa menimbulkan penularan wabah Covid-19.
Alasan sekarang dibuka lagi karena mobilisasi orang terutama pemudik yang datang dari luar kota sudah pulang sehingga akan mengurangi kerumunan orang di tempat wisata. "Kemarin wisata kita tutup karena yang mudik belum pada pulang, kalau sekarang kerumunan bisa dihindari," ujarnya.
Editor : Agus Warsudi
Abaikan prokes Langgar prokes Prokes prokes ketat objek wisata Pemkot Tasikmalaya Kota Tasikmalaya
Artikel Terkait