Dirinya tidak ingin keberadaan fasilitas PeduliLindungi hanya sebagai formalitas dan basa-basi. Itu adalah ketetapan dari pemerintah pusat yang harus dijalankan secara disiplin. Seban jika kecolongan dan timbul kasus maka imbasnya bisa kemana-mana dan objek wisata pasti ditutup.
"Karena di KBB banyak tempat wisata, maka pemdanya harus bisa terus mengingatkan pengelola wisata terkait penerapan protokol kesehatan selama libur Tahun Baru," ujarnya.
Sejauh ini di KBB berdasarkan data Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) ada 35 industri pariwisata yang sudah menerapkan aplikasi PeduliLindungi untuk mengantisipasi lonjakan pengunjung selama momen Natal dan Tahun Baru. Rincian terdiri dari enam objek wisata, 16 hotel, dan 13 restoran atau kafe.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait