Inilah senjata yang digunakan dua kelompok pemuda yang terlibat tawuran di Cirebon. (Foto: iNews.id/Miftahudin)

CIREBON, iNews.id - Polisi meringkus sebelas pemuda yang terlibat bentrokan di Jalan Sekarkemuning, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon yang terjadi pada Rabu (7/4/2021) lalu. Mereka sebelumnya saling serang menggunakan beragam senjata tajam hingga mengakibatkan satu orang terluka.

Dalam penangkapan tersebut, satu pemuda terpaksa dibawa ke rumah sakit lantaran positif Covid-19. Sementara kawannya yang lain digelandang ke Mapolresta Cirebon untuk menjalani serangkaian pemeriksaan. Sejumlah barang bukti berupa celurit, parang dan senjata tajam lainnya ikut diamankan ke kantor polisi.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Imron Ermawan, mengatakan, begitu mendapat laporan adanya dua kelompok pemuda yang terlibat tawuran, Timsus dan Tekab bersama jajaran polsek kemudian mengejar dan menangkap kedua kelompok pemuda tersebut. 

“Dari dua kelompok semuanya yang telah ditangkap berjumlah 11 orang. Satu orang lainnya, dikirim ke rumah sakit karena terkonfirmasi Covid-19,” kata Kapolres, saat ekspose di Mapolresta Cirebon, Senin (12/4/2021).

Selain itu, terdapat satu korban mengalami luka menganga di bagian punggung akibat sabetan senjata tajam.

Imron menegaskan, dari kejadian tawuran tersebut nantinya semua yang terlibat akan ditangkap karena mereka sudah memiliki niat jahat untuk mencelakai orang.

“Niat jahat mereka, untuk saling melukai, membunuh, dan membuat orang luka. Mereka dapat dijerat Pasal 170, 55, 56 atau 160 soal peghasutan. Atau juga bisa dikenai Undang-Undang Darurat. Ancamannya selama tujuh atau 12 tahun penjara,”ucapnya.


Editor : Asep Supiandi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network