Kasatreskrim Polres Cimahi AKP Rizka Fadhilla menunjukkan barang bukti yang diamankan dari pria pelaku tindak asusila yang mengaku sebagai dukun sakti. (Foto: iNews.id/Adi Haryanto)

Menurutnya, dari tangan pelaku berhasil disita berbagai barang bukti berupa silet, jarum, dan benda kecil yang disebut pelaku sebagai jenglot. Benda-benda itu diklaim hasil pembersihan gaib di rumah keluarga korban. Sementara korban yang mengadukan perbuatan asusila pelaku, sejauh ini baru satu orang. 

"Benda seperti jarum, silet, dan jenglot itu pelaku sebut hasil ritual pembersihan di ruang tamu rumah korban. Kasus ini masih kami kembangkan karena khawatir masih ada korban yang lain," ucapnya. 


Editor : Asep Supiandi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network