Pengendara Xpander, EH (71) didampingi kuasa hukum saat diperiksa penyidik dari Unit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi Kota. (FOTO: DHARMAWAN HADI)

SUKABUMI, iNews.id - EH, nenek 71 tahun, sopir Mitsubishi Xpander, diperiksa sebagai tersangka kasus kecelakaan maut yang menewaskan tiga orang di Cibeureum, Kota Sukabumi. Tersangka diperiksa di kantor Unit Penegak Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Sukabumi Kota, Kamis (6/10/2022). 

Kanit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi Kota, Ipda Jajat Munajat mengatakan, saat ini kasus tersebut sudah masuk ke tahap penyidikan dengan meminta keterangan atau berita acara terhadap EH (71) yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. 

"Kami tadi pagi, pukul 10.00 WIB, memulai pemeriksaan dan hingga saat ini masih terus berlangsung. Sekarang sedang istirahat sejenak untuk memberikan kesempatan kepada tersangka makan siang dan lainnya," kata Kanit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi Kota kepada MNC Portal Indonesia (MPI). 

Ipda Jajat Munajat menyatakan, dalam pemeriksaan tersebut, petugas masih melakukan interogasi guna mencari tahu penyebab dari kecelakaan tersebut. Apakah human error atau kelalaian manusia atau ada hal-hal lain yang mengakibatkan kecelakaan itu terjadi. 

"Pemeriksaan ini kami lihat situasi dan kondisi terutama tentang kesehatan dari yang bersangkutan. Kami upayakan pemeriksaan ini sampai tuntas, sehingga kami bisa mengambil kesimpulan tentang apa sebetulnya penyebab kecelakaan tersebut," ujar Ipda Jajat Munajat. 

Terkait proses penahanan, tutur Kanit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi Kota menuturkan, masih menunggu tahap pemeriksaan serta melihat perkembangan selanjutnya. Tetapi pihaknya menegaskan pengawasan terhadap tersangka sudah dilakukan sejak awal kejadian kecelakaan tersebut sampai saat ini. 

"Kalau untuk penahanan karena masuk dalam tahap pemeriksaan kami lihat perkembangan selanjutnya ke depan. Karena hasil dari pemeriksaan ini bisa menentukan untuk langkah kami dalam melakukan penyidikan ke depan," tutur Kanit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi Kota.

Diberitakan sebelumnya, tiga orang tewas dan tiga lainnya luka ringan akibat minibus Mitsubishi Xpander berpelat nomor polisi (nopol) F 1349 OJ yang dikemudikan Elizabeth Hoo menabrak angkutan kota (angkot) jurusan Sukaraja di Jalan RA Kosasih, Kelurahan Cibeureumhilir, Kecamatan Cibeureum, Kota Sukabumi pada Kamis (22/9/2022) pukul 10.00 WIB. 

Satu korban meninggal di lokasi kejadian dan dua lainnya saat berada di rumah sakit. Tiga orang yang meninggal dunia adalah pengemudi angkot yang bernama Hapid Mulyana (54) warga Kampung Cimuncang RT 03/06, Desa Kebonpedes, Kecamatan Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi. 

Korban meninggal kedua seorang pedagang cakwe Didin (50) warga Kampung Padakati RT 02/01, Desa Tegalega, Kecamatan Warungkondang, Kabupaten Cianjur yang tertabrak dan tertimpa angkot setelah berbenturan keras dengan minibus Mitsubishi Xpander. 

Korban ketiga yang meninggal, belum teridentifikasi oleh petugas dikarenakan tidak ditemukan kartu identitas di pakaian korban. Untuk tiga korban yang mengalami luka ringan, pertama sopir minibus Mitsubishi Expander seorang perempuan bernama Elizabeth Hoo. 

"Lalu yang kedua, Heri Irawan (38) pemilik toko yang tertabrak angkot, dan Hendra (45) pemilik toko yang ditabrak minibus Mitsubishi Xpander," tutur Kanit Gakkum Satalntas Polres Sukabumi. 

Kecelakaan maut ini terekam kamera CCTV. Dalam video CCTV terlihat, sebelum kecelakaan terjadi tampak minibus Xpander melaju sangat kencang saat keluar dari Kompleks Perumahan Pesona Cibeureum Permai.

Minibus Xpander yang dikendarai Elizabeth Hoo menabrak angkot jurusan Pasar Pelita-Terminal Sukaraja berwarna merah jambu atau pink. Akibatnya, angkot terguling dan menimpa pedagang cakwe yang sedang duduk di depan sebuah toko. Sedangkan Xpander berhenti setelah menabrak toko.


Editor : Agus Warsudi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network