Selain menutup operasional dan menyita sekitar 100 botol minuman keras berbagai merek, pihaknya juga berhasil mengamankan empat pengunjung tempat karaoke tersebut karena mereka menyalahgunakan narkoba. Mereka lalu diserahkan ke Sat Reserse Narkoba guna penyelidikan lebih lanjut.
Empat pengunjung tempat karaoke berkedok kafe itu langsung digelandang ke Mapolres Cimahi untuk menjalani pemeriksaan. Keempatnya kemudian menjalani tes urine di Sat Reserse Narkoba untuk memastikan kondisinya. Saat digerebek keempatnya sedang berada di lokasi tempat karaoke tersebut.
"Hasil tes urine ternyata empat orang itu positif narkoba, sehingga guna penyelidikan lebih lanjut mereka langsung diamankan di Mapolres Cimahi," ucapnya.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait