BANDUNG, iNews.id - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin menyatakan belum ada narapidana korupsi yang memiliki gejala terindikasi virus corona atau Covid-19. Semua napi sudah diperiksa kesehatannya.
"Kita selalu mengecek kesehatan seluruh WBP (warga binaan pemasyarakatan) terutama suhu tubuh sebagai salah satu indikator seseorang terjangkit Covid-19," kata Kepala Lapas Sukamiskin, Abdul Karim di Bandung, Senin (6/4/2020)
Sejauh ini, menurut Abdul belum ada narapidana yang terinfeksi virus corona, baik narapidana Tipikor maupun narapidana pidana umum. Saat ini, pihaknya membatasi para narapidana untuk dirujuk ke rumah sakit di luar lapas. Tujuannya mencegah adanya virus yang masuk ke dalam lapas.
Menurut dia, narapidana yang dirujuk ke rumah sakit di luar lapas hanya narapidana yang harus ditangani secara darurat.
"Mengingat pergerakan keluar masuk orang dan barang kami monitor sangat rentan terhadap penyebaran," kata dia.
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan pemerintah tidak berniat untuk membebaskan para narapidana korupsi karena pandemi Covid-19.
"Saya ingin menyampaikan bahwa mengenai napi koruptor tidak pernah kita bicarakan dalam rapat-rapat kita, jadi mengenai PP No 99 tahun 2012 perlu saya sampaikan tidak ada revisi untuk ini," kata Jokowi di Istana Kepresidenan Bogor, hari ini.
Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait