Martha mengatakan, berdasarkan hasil ekspose diketahui jika dana pokir tidak hanya untuk anggota DPRD, namun juga eksekutif seperti bupati dan wakil bupati. Pihaknya memastikan akan memeriksa semua penerima dana pokir.
"Siapa pun penerima dana pokir akan kita periksa. Namun semua harus melalui tahapan pemeriksaan," katanya.
Berdasarkan informasi, anggota DPRD Karawang menerima dana pokir sebesar Rp5 miliar. Namun unsur pimpinan DPRD diketahui lebih banyak menerima dana pokir sekitar Rp35 miliar. Hal yang sama juga pihak eksekutif menerima puluhan miliar rupiah. Penyidik kejaksaan tengah mencari dugaan adanya fee sebesar 5 persen dari dana pokir setiap anggota DPRD.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait