Di satu sisi pengurus KONI ini harus berkolaborasi secara sinergis dengan pihak pemda khususnya kepala daerah. Sebab keolahragaan termasuk bagian dari urusan pemerintahan yang menjadi wewenang dan tanggung jawab daerah. Di sisi lain pengurus KONI harus mandiri dan dilarang ada intervensi dari pihak lain.
"Ketua KONI harus netral dan menjaga keprofesionalan, jangan ada kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN). Semoga saja di KBB tidak terjadi, dan Musorkablub berjalan tanpa ekses," ucapnya.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait