Pada 2023, berdasarkan SK Alokasi tahun 2023, pemerintah menetapkan alokasi pupuk subsidi di Kabupaten Sukabumi dengan total 70.383 ton terdiri dari urea sebanyak 43.950 dan NPK sebanyak 26.433 Ton, sedangkan untuk alokasi Kota Sukabumi pemerintah menetapkan alokasi dengan total 1.350 ton terdiri dari urea sebanyak 812 ton dan NPK 538 ton. “Alokasi itu wajib kita penuhi. Apalagi sekarang sedang waspada musim panas ekstrem,” ujar Aviv Ahmad Fadhil.
Editor : Agus Warsudi
pabrik pupuk pupuk pt pupuk indonesia pupuk bersubsidi pupuk indonesia pupuk kujang Pupuk nonsubsidi pupuk npk musim tanam El Nino
Artikel Terkait