Musala yang menjadi markas kelompok Khilafatul Muslimin di Jalan Sadarmanah, Gang Unjani nomor 33 B, RT 05/06, Kelurahan Cibeber, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi, tampak sepi dan pelang namanya juga sudah dicabut. (Foto: iNews.id/Adi Haryanto) 

Pencabutan dilakukan pada hari Sabtu (4/6/2022) lalu dengan didampingi pihak pengurus RT. Pencabutan papan nama dilakukan oleh penanggungjawab Khilafatul Muslimin Ajat Sudrajat sesuai arahan pemerintah dan pihak kepolisian. 

"Sekarang aktivitas pengajian sudah enggak ada. Papan nama kelompok itu juga sudah dicabut," kata Ketua RW 06 Asep Saefudin saat dikonfirmasi, Rabu (8/6/2022).

Asep menyebutkan, meskipun sudah tidak aktivitas apapun di musala yang jadi markas kelompok Khilafatul Muslimin itu, tetapi penanggungjawabnya masih ada. "Kalau penanggungjawabnya masih ada," ujarnya. 


Editor : Asep Supiandi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network