3. Dalam Orasi maklumat Sunda, ada yang menyampaikan terkait penggabungan tiga provinsi (Jabar, Jakarta, dan Banten) yang menjadi Provinsi Sunda Raya. Orasi tersebut hanya ilusi dan romantika sejarah yang tidak berdasar karena dalam sejarah tidak ada yang namanya Sunda Raya.
Sedangkan berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 78 Tahun 2007 Tentang Tata Cara Pembentukan, Penghapusan, dan Penggabungan Daerah, dalam Pasal 23 ayat (3) disebutkan, dalam hal sidang DPOD menilai daerah tertentu tidak mampu menyelenggarakan otonomi daerah, DPOD merekomendasikan agar daerah tersebut dihapus dan digabungkan ke daerah lain.
Sehingga tidak ada dasar kuat untuk menggabungkan tiga provinsi menjadi satu. Sebab, ketiga provinsi yang diwacanakan akan di gabungkan saat ini masih mampu menjalankan otonomi daerah dengan baik.
Editor : Agus Warsudi
Provinsi Sunda asal usul sunda Bahasa Sunda ki sunda paguyuban pasundan sunda Suku Sunda gubernur jawa barat ridwan kamil gubernur ridwan kamil ridwan kamil
Artikel Terkait