Polisi saat olah TKP kecelakaan beruntun melibatkan enam kendaraan di depan Terminal Cicaheum, Kota Bandung, Minggu (23/2/2025) malam. (Foto: Agus Warsudi)

BANDUNG, iNews.id - Penyidik Unit Gakkum Satlantas Polrestabes Bandung memeriksa Mulyono (66 tahun), pengemudi Honda Brio. Pemeriksaan tersebut terkait kecelakaan beruntun di depan Terminal Cicaheum, Jalan A Yani, Kecamatan Kiaracondong, Kota Bandung, Senin (24/2/2025). 

Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Bandung AKP Fiekry Adi Permana mengatakan, Mulyono diperiksa sebagai saksi dalam kasus kecelakaan maut yang terjadi pada Minggu (23/2/2025) malam itu.

“Masih proses pemeriksaan oleh penyidik. Yang bersangkutan kelahiran tahun 59 (1959). Sudah sepuh,” ujar AKP Fiekry, Senin (24/2/2025).

Dia menyampaikan, pemeriksaan terhadap Mulyono dilakukan karena berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan saksi, mobil Honda Brio yang dikendarai Mulyono memicu kecelakaan beruntun yang melibatkan 6 kendaraan, tiga mobil dan tiga motor.


Editor : Kurnia Illahi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network