BANDUNG, iNews.id - Penyidik Unit Gakkum Satlantas Polrestabes Bandung memeriksa Mulyono (66 tahun), pengemudi Honda Brio. Pemeriksaan tersebut terkait kecelakaan beruntun di depan Terminal Cicaheum, Jalan A Yani, Kecamatan Kiaracondong, Kota Bandung, Senin (24/2/2025).
Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Bandung AKP Fiekry Adi Permana mengatakan, Mulyono diperiksa sebagai saksi dalam kasus kecelakaan maut yang terjadi pada Minggu (23/2/2025) malam itu.
“Masih proses pemeriksaan oleh penyidik. Yang bersangkutan kelahiran tahun 59 (1959). Sudah sepuh,” ujar AKP Fiekry, Senin (24/2/2025).
Dia menyampaikan, pemeriksaan terhadap Mulyono dilakukan karena berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan saksi, mobil Honda Brio yang dikendarai Mulyono memicu kecelakaan beruntun yang melibatkan 6 kendaraan, tiga mobil dan tiga motor.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait