"Kepada pemerintah pusat dan daerah agar menolak segala kegiatan yang mengatasnamakan FPI karena organisasi itu tidak ada," ujar Mahfud MD.
Dalam konferensi pers itu Mahfud MD didampingi sejumlah menteri dan kepala lembaga negara terkait, yaitu Kepala Badan Inteljen Negara (BIN) Jenderal Polisi Budi Gunawan, Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis, Penglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjajanto dan Jaksa Agung St Burhanuddin.
Hadir juga Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar dan Kepala PPATK.
Editor : Agus Warsudi
fpi FPI Dibubarkan FPI terlarang skt fpi front pembela islam mui jabar ormas kepemudaan anggota ormas ormas Ormas Baru
Artikel Terkait