PT KAI Daop 2 Bandung mencatat lonjakan penumpang arus mudik cukup signifikan pada Minggu (16/4/2023). (Foto: Istimewa)

Dengan meningkatnya jumlah pelanggan yang akan berangkat menggunakan KA, tentunya membuat frekuensi kendaraan serta lalu lintas dari dan ke stasiun akan semakin padat dan berpotensi menimbulkan kemacetan. Oleh karena itu, Daop 2 Bandung mengimbau pelanggan untuk memperkirakan waktu keberangkatan dari kediaman menuju stasiun, agar tidak tertinggal KA.

"Mendekati hari H, kepadatan jalan raya yang meningkat tentunya harus diantisipasi pelanggan KA dengan mengalokasikan waktu yang cukup ketika akan datang ke stasiun. Jangan sampai terjebak kemacetan dan malah tertinggal KA," kata Mahendro.

Mahendro juga mengingatkan para pelanggan mengenai persyaratan dan aturan ketika menggunakan KA. Saat ini, Daop 2 Bandung masih menerapkan aturan naik kereta api sesuai SE Kementerian Perhubungan Nomor 84 tahun 2022 dan SE Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/II/3984/2022 sejak 19 Desember 2022, di mana untuk pelanggan KA Jarak Jauh berusia 18 tahun ke atas wajib vaksin ketiga (booster). 


Editor : Asep Supiandi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network