"Setelah kondisinya membaik, korban kemudian kembali datang ke Polsek Cihideung untuk melaporkan kejadian yang dialaminya," kata Iptu Ruhana Efendi.
Hasil pendalaman, ujar Kanit Reskrim, pelaku dengan korban Fitri tak saling kenal. Korban dan pelaku bertemu pada Kamis (28/1/2021) siang di pasar. Saat pertama kali bertemu, korban diiming-imingi akan diberikan pekerjaan sehingga korban mau diajak berboncengan dengan pelaku. "Kami akan menyelidiki kasus ini dan mengejar pelaku," ujar Kanit Reskrim Polsek Cihideung.
Editor : Agus Warsudi
hipnotis kejahatan hipnotis wanita dihipnotis polres kota tasikmalaya Kota Tasikmalaya polres tasikmalaya kota tasikmalaya tasikmalaya kota driver ojek online ojek online
Artikel Terkait