TASIKMALAYA, iNews.id - DS (29), ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Cihideung lantaran mencuri motor dan dua handphone (HP) milik mahasiswi di Kompleks Sarana Olahraga Dadaha, Kota Tasikmalaya. Pelaku DS saat ini meringkuk di sel tahanan Polsek Cihideung.
"Kami berhasil amankan pelaku pencurian sepeda motor dan handphone yang beraksi di kompleks Sarana Olahraga Dadaha," kata Kapolsek Cihideung Kompol Cecep Bambang, Jumat (14/10/2022).
Kronologi kasus pencurian ini, ujar Kompol Cecep Bambang, berawal saat korban, warga Cibalong, Kabupaten Tasikmalaya jogging di Kompleks Sarana Olahraga Dadaha pada Selasa (11/10/2022) sekitar pukul 07.00 WIB.
Korban memarkirkan sepeda motor dan lupa kunci kontaknya masih tergantung di bagasi. "Pelaku DS mengambil sepeda motor yang kunci kontaknya tergantung di bagasi itu," ujar Kompol Cecep Bambang.
Editor : Agus Warsudi
polres tasikmalaya kota Kota Tasikmalaya pencuri motor aksi curanmor curanmor kasus curanmor korban curanmor pelaku curanmor pelaku curanmor tertangkap pelaku curanmor ditangkap
Artikel Terkait