BANDUNG, iNews.id - Motif pembunuhan Tuti Suharti (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) di Kampung Ciseuti, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, mulai tersingkap. Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar mulai menemukan titik terang motif pembunuhan sadis pada Rabu 18 Agustus 2021 itu diduga terkait Yayasan Bina Prestasi Nasional.
Namun, untuk memastikan motif itu terkait yayasan atau bukan, polisi nasih melakukan pendalaman. "Sedikit banyak (motif) sudah mulai terbuka. Kalau sudah klop semua keterangan, kami sampaikan. Yang jelas pemeriksaan itu kan berbagai informasi kami rangkum jadi satu," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jabar Kombes Pol Surawan kepada wartawan di Mapolda Jabar, Jumat (27/10/2023).
Kombes Pol Surawan menyatakan, motif pembunuhan ibu dan anak di Subang yang mulai terkuak, setelah penyidik melakukan pemeriksaan intensif terhadap beberapa pengurus yayasan Bina Prestasi Nasional milik Yosep Hidayah.
Mereka yang diperiksa, yaitu, pengurus yayasan dari keluarga korban dan tersangka serta mantan kepala sekolah Yayasan Bina Prestasi Nasional yang menyelenggarakan pendidikan jenjang SMP dan SMK.
Kombes Pol Surawan menyatakan, pemeriksaan terkait pengelolaan dana dan izin sekolah. Hasil pemeriksaan menunjukka Yayasan Bina Prestasi Nasional tersebut legal.
Namun, didapati data siswa fiktif di yayasan itu. "Secara yayasan semua legal standing sudah benar, namun secara operasional tidak ada siswanya," ujar Kombes Pol Surawan.
Dirreskrimum Polda Jabar menuturkan, tengah menghitung jumlah data siswa fiktif setiap tahun. Bahkan keterangan salah seorang tersangka M Ramdanu alias Danu menyebutkan beberapa tahun siswa yang sekolah di Yayasan Bina Prestasi Nasional diduga fiktif.
Saat ini, Yayasan Bina Prestasi Nasional yang mengelola pendidikan tingkat SMP dan SMK saat ini sudah tidak beroperasi. "Selama ini sudah kelihatan tidak ada operasional di sekolah. Data siswanya juga fiktif," tutur Dirreskrimum.
Kombes Pol Surawan mengatakan, pendalaman penyidikan terhadap yayasan untuk memperdalam motif pembunuhan ibu dan anak di Subang terus dilakukan penylidik. Para pengelola yayasan dapat dijerat dengan tindak pidana baru terkait siswa fiktif.
Diberitakan sebelumnya, kasus pembunuhan almarhumah Tuti dan Amelia terjadi pada Rabu 18 Agustus 2021. Korban Tuti dan Amalia ditemukan tewas bersimbah darah dalam bagasi Alphard. Kasus ini sempat diselimuti misteri selama 2 tahun 3 bulan. Namun, penyelidikan tidak pernah berhenti.
Penyidik Ditreskrimum Polda Jabar kembali intensif memeriksa para saksi dan keluarga dekat kedua korban tiga bulan terakhir, Agustus, September, dan Oktober 2023. Hasilnya, dua pekan lalu, Muhammad Ramdanu, keponakan almarhumah Tuti, mengaku terlibat dalam pembunuhan itu.
Namun saat itu, penyidik belum yakin atau masih ragu terhadap pengakuan Danu. Pada Senin 16 Oktober 2023, Danu didampingi kuasa hukumnya datang ke Polda Jabar untuk diperiksa intensif.
Setelah diperiksa satu hari, keesokan harinya, Selasa 17 Oktober 2023, Danu kembali mengaku terlibat dalam pembunuhan Tuti dan Amelia serta siap menjadi justice collaborator (JC) untuk membongkar kasus tersebut.
Akhirnya, atas dasar pengakuan Danu dan bukti-bukti, penyidik Ditreskrimum Polda Jabar menangkap Yosef Hidayah, Mimin, Arighi, dan Abi, serta menetapkan mereka sebagai tersangka. Tersangka pelaku utama atau dalang pembunuhan ini adalah Yosef Hidayah, suami almarhumah Tuti Suharti dan ayah kandung Amelia.
Sangkaan itu diterapkan Ditreskrimum Polda Jabar karena penyidik mengantongi barang bukti yaitu kaus milik Yosef yang terdapat bercak darah. Berdasarkan tes DNA, bercak darah di kaus Yosef itu identik milik korban Tuti dan Amelia.
Menurut keterangan Danu, kaus tersebut dikenakan Yosef pada Selasa 17 Agustus 2021 menjelang tengah malam dan Rabu 18 Agustus 2021 saat jasad kedua korban ditemukan.
Kepada penyidik, Danu menceritakan kronologi kejadian. Pada Selasa 17 Agustus 2021 menjelang tengah malam, Danu diajak Yosef ke rumah TKP. Di sini, Danu disuruh menunggu di garasi mobil.
Saat itu, Danu melihat tersangka lain di rumah TKP. Tak lama kemudian, Yosef meminta Danu mengambil sebilah golok. Setelah golok diberikan, Danu kembali ke garasi sehingga tidak tahu yang terjadi dalam rumah.
Danu terkejut saat mendengar teriakan Amelia. Dia bergegas masuk ke rumah. Saat di dalam, Danu melihat para pelaku membenturkan kepala Amelia ke dinding.
Editor : Agus Warsudi
pembunuhan ibu dan anak pembunuhan subang pembunuhan di subang motif pembunuhan motif pembunuhan satu keluarga Dirreskrimum Polda Jabar ditreskrimum polda jabar polda jabar mapolda jabar
Artikel Terkait