Dia menjelaskan, dari jumlah tersebut, empat orang di antaranya merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN).Temuan mengejutkan ini diketahui setelah pihak rumah sakit melakukan skrining berkala terhadap para karyawan.
"Lima perawat, empat admin, satu tenaga outsourcing," ucapnya.
Dia enggan menyebutkan jenis zat terlarang yang dikonsumsi. Empat ASN yang terbukti positif narkoba kini tengah menjalani proses hukuman disiplin sesuai peraturan yang berlaku dan telah dibebastugaskan dari pekerjaannya.
Sementara lima pegawai dan perawat berstatus tenaga kontrak langsung dipecat. Dia memastikan, pelayanan terhadap pasien tetap berjalan normal dan tidak terganggu.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait