Pelaku pencurian mobil pikap berhasil ditangkap setelah membawa kabur pikap di Sukabumi. (Foto: iNews.id/Dharmawan Hadi)

Sementara itu, Kasi Humas Polres Sukabumi Ipda Aah Saepul Rohman mengatakan bahwa akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian material sebesar kurang lebih Rp90 juta. 

"Modus tersangka ini diduga karena sakit hati oleh korban, sehingga dia melakukan penggandaan kunci kontak roda empat milik korban," ujarnya. 

Saat ini, pelaku MF sudah berhasil diamankan, namun pelaku B masih dalam pencarian. Selain itu, Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti satu unit kendaraan Daihatsu F 8974 WZ, beserta satu lembar STNK asli berikut buku KIR dan satu kunci duplikat.


Editor : Asep Supiandi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network