Uang sebanyak Rp150 juta yang diperuntukkan untuk membayar material serta pekerja pelaksanaan program Pisew dua Desa yaitu Desa Girimukti dan Desa Susukan Kecamatan Campaka lenyap dibawa kabur pencuri.
"Saat dua pencuri itu mau kabur, dan saat saya mau kejar, dia menggancam," ujar Dadan.
Korban pun melaporkan kejadian pencurian tersebut ke pihak kepolisian. Sementara, belum ada keterangan resmi dari pihak Kepolisian.
Terlihat di lokasi kejadian, polisi dari Unit Inafis Polres Cianjur sedang melakukan olah TKP bersama anggota Polisi dari Polsek Cibeber.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait