Komedian Komeng saat mendaftarkan sebagai bacaleg DPD di KPU Jabar. (FOTO: ISTIMEWA)

"Sebelum pencetakan sudah aproval dari masing-masing calon," ujar Hedi Ardhia. 

Dia menuturkan, tidak dapat berkomentar lebih banyak terkait foto tersebut. Sebab bisa jadi hal itu bagian dari strategi marketing Komeng. 

Yang pasti, tidak ada aturan yang dilanggar oleh Komeng terkait pemasangan foto tersebut. Jauh lebih penting, foto tersebut hasil kesepakatan persetujuan antara KPU dan calon.

"Di aturan (KPU) tidak ada norma yang dilanggar," ucapnya.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network