Sampai saat ini, ujar AKP Tejo Reno, AD pengendara minibus Porche Magnum B 1 ADJ yang menabrak pengemudi ojol AN sampai kakinya putus itu, belum ditetapkan sebagai tersangka.
AKP Tejo Reno menyatakan, petugas Unit Laka Satlantas Polrestabes Bandung, akan mempertemukan kedua belah pihak, keluarga korban AN dengan AD. Pertemuan akan berlangsung di Mapolrestabes Bandung, Jalan Merdeka.
"(pertemuan) rencananya berlangsung di kantor (Mapolrestabes Bandung) mas. Perwakilan keluarga korban dengan AD (pengendaran Porche Magnum). Baru setelah itu pengemudia R4 (mobil) kami aja ke RS (untuk menjenguk korban AN)," ujar AKP Tejo Reno.
Namun pertemuan yang rencananya digelar pukul 10.00 WIB itu, tutur Kanit Laka, belum dilaksanakan. Kepolisian dan pengendara AD masih menunggu kedatangan perwakilan keluarga korban AN. "Janjiannya (pertemuan) jam 10. Tapi masih menunggu dari keluarga korban," tutur Kanit Laka.
Editor : Agus Warsudi
tabrakan mobil tabrakan tabrakan mobil pengemudi ojol pengemudi ojol kecelakaan lalu lintas kota bandung Mapolrestabes Bandung polrestabes bandung
Artikel Terkait