Polisi penghentikan mobil pikap berpenumpang di Parapatan Combro Purwakarta. (Foto: iNews.id/Irwan)

PURWAKARTA, iNews.id - Meski polisi telah melarang mobil pikap atau bak terbuka digunakan untuk mengangkut orang, warga di Purwakarta masih saja menggunakannya untuk angkutan ke tempat wisata. Polisi pun terpaksa menghentikan dan menegur para sopir mobil pikap itu.

Terpantau, di hari kedua Lebaran, lalu lintas di sejumlah jalur wisata di Purwakarta, cukup padat. Tak jarang dari mereka menggunakan mobil pikap untuk menagangkut penumpang. Alasannya kendaraan jenis itu bisa mengangkut banyak penumpang.  

Polisi dari Unit Lantas Polsek Purwakarta, terpaksa menghentikan kendaraan pikap dan menegur sopirnya. Petugas memfokuskan memberikan imbauan kepada sopir mobil pikap mengangkut penumpang di sekitar Parapatan Combro, Sindangkasih.

Lokasi tersebut menjadi ekses ke sejumlah tempat wisata seperti Waduk Cirata, Waduk Jatiluhur, Cikao Park, serta ke beberapa wilayah di Cikalongwetang, Bandung Barat.

"Kami memberikan teguran dan imbauan  ini untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas," kata Kapolsek Purwakarta, AKP Subagyo.


Editor : Asep Supiandi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network