Setelah itu, kata dia, polisi dan petugas patroli dari Jasa Marga menerima laporan terkait adanya kasus pencurian dan pemberatan itu. Lalu pihak kepolisian mulai melakukan penyelidikan atas kasus tersebut.
Ibrahim menjelaskan, dari penyelidikan tersebut kemudian aparat kepolisian bergerak untuk mengejar pelaku yang diduga melarikan diri ke arah Bandung.
"Setelah dilakukan penyelidikan para pelaku diketahui singgah di Rest Area Km 147 (Tol Padalarang-Cileunyi). Kemudian anggota PJR melaporkan kejadian tersebut ke Kanit 1 PJR," kata Ibrahim.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait