Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan. (Foto: iNews.id/Ricky Susan)

CIANJUR, iNews.id - Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan angkat bicara soal mobil penabrak Selvi Amelia, Mahasiswi Universitas Suryakecana (Unsur) Cianjur. Jadi perbincangan di medsos kendaraan tersebut mobil Kasat Reskrim Polres Cianjur. 

"Pada awal ramai menyebutkan yang menabrak Selvi adalah mobil Innova, kemudian terakhir ramai di medsos yang menabrak adalah mobil dinas Kasat Reskrim Polres Cianjur, semuanya sudah diperiksa. Semua tuduhan tersebut dapat diuji di pengadilan," kata Doni kepada awak media saat melakukan jumpa pers di Mapolres Cianjur, Jjmat (10/3/2023).

Dia mengatakan, semua alat bukti sangat cukup dan keterangan saksi juga selaras serta relevan dengan kondis alat bukti di mana arah sidik kepada mobil Audi A6 dengan tersangkanya Sugeng.

Saat ini, kata Kapolres berkas kasus tabrak lari mahasiswa Unsur sudah lengkap P21 sehingga tinggal menjalani sidang.

Bahkan menurut Doni, pihaknya sudah menerima surat pemberitahuan dari Kejaksaan Negeri Cianjur bahwa berkas yang sudah direvisi dinyatakan lengkap tinggal menunggu jadwal sidang.

"Iya sebelumnya Kejasaan mengembalikan berkas karena tidak lengkap. Setelah ada perbaikan sesuai petunjuk kejaksaan dan melaksanakan rekontruksi ulang, berkas dikembalikan lagi ke kejaksaan dan sekarang sudah dinyatakan lengkap P21 dan tinggal menunggu jadwal sidang," ujarnya.


Doni mengatakan, pihaknya telah melakukan proses penyidikan terhadap kasus tabrak lari tersebut secara konsisten, objektif dan transparan.

"Dari awal proses penyidikan kasus ini, kami sudah melakukan penyidikan secara konsisten serta berkomitmen untuk melakukan penyidikan ini objektif dan transparan," kata Doni.

Menurut Doni, penyidik telah melakukan pemeriksaan tambahan sesuai dengan petunjuk yang disampaikan kejaksaan. Termasuk di antaranya dengan melakukan permintaan dari kuasa hukum tersangka yaitu menambahkan saksi sopir angkot atas nama Yusandi.


Sebelumnya, Kuasa hukum tersangka Sugeng, Yudi Junadi mengatakan bahwa penabrak Selvi Amelia bukanlah Audi A6, melainkan mobil dinas milik Kasat Reskrim Polres Cianjur.

"Adanya dugaan fakta itu berdasarkan keterangan Yusandi (49), sopir angkot yang kendaraannya tepat di depan sepeda motor korban, sebelum akhirnya korban jatuh dan tewas terlindas mobil," ujar Yudi dalam keterangan pers, Jumat (10/3/2023).

Menurut sopir angkota, kata Yudi, kendaraan yang melindas korban hingga tewas merupakan mobil Pajero warna hitam.

"Kita temukan sopir angkot ini. Sementara penyidik sangat kesulitan untuk mendapatkan keberadaan dari Yusandi ini. Padahal, Yusandi ini merupakan saksi kunci," ucapnya.


Lanjut sopir angkot kata Yudi, dirinya mendengar suara "brak" setelah beberapa detik angkot yang dikendarainya berpapasan dengan mobil Pajero warna hitam. 

"Berdasarkan keterangan itu, kami melakukan penelusuran terhadap mobil Pajero yang diduga menjadi penabrak Selvi Amelia hingga tewas di lokasi kejadian," ucapnya.

Seperti diketahui, Selvi Amelia mahasiswi Unsur Cianjur meninggal terlindas mobil di Jalan Raya Bandung, Kampung Sabandar, Desa Sabandar, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur, pada Jumat (20/1/2023) lalu. 


Editor : Asep Supiandi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network