Informasi yang dihimpun Tasikmlaya.iNews.id menyebutkan, kronologi kejadi berawal saat Didin Saepudin hendak berangkat kerja. Rumah korban berjarak sekitar 50 meter dari lokasi kejadian. Tak lama setelah melaju di perlintasan, mobil korban tertabrak kereta.
Unit Gakkum Satlantas dan Inafis Polres Tasikmalaya Kota telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi mata di lokasi kejadian. Kasus ini masih dalam penyelidikan polisi.
"Berdasarkan informasi, korban hendak berangkat kerja. Karena pintu perlintasan tidak ada palang pintu, korban tidak mengetahui kereta api akan melintas dan akhirnya tertabrak," kata Kanit Gakkum Satlantas Polres Tasikmalaya Ipda Zezen Zaenal Mutaqien di lokasi kejadian.
Editor : Agus Warsudi
kabupaten tasikmalaya Kota Tasikmalaya polres tasikmalaya kota tasikmalaya tertabrak kereta tertabrak kereta api mobil tertabrak kereta mobil tertabrak kereta api
Artikel Terkait